SEHUBUNGAN DENGAN PENGAJUAN BANTUAN SOSIAL TUNAI PERGURUAN TINGGI (BST-PT) DARI PEMPROV BALI SEBAGAI SALAH SATU PAKET KEBIJAKAN PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19.
Bagi mahasiswa yang sudah mengisi formulir pendataan, wajib melengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut:
- KTP Orang Tua/Wali.
- KTP Mahasiswa.
- Surat pernyataan memberikan kuasa.
- Surat pernyataan orang tua/wali tidak menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) disertai materai 6000.
- Surat pernyataan mahasiswa tidak menerima beasiswa dari Pemerintah lembaga swasta, LSM, atau lembaga lainnya disertai materai 6000.
- Bagi orang tua/wali yang terkena PHK/dirumahkan: Surat keterangan PHK/dirumahkan atau kehilangan pekerjaan.
- Bagi mahasiswa dalam status bekerja yang terkena PHK/dirumahkan: Surat keterangan PHK/dirumahkan atau kehilangan pekerjaan.
Format Dokumen Nomor 3, 4, dan, 5 dapat di download melalui link berikut.
Seluruh dokumen di atas (1, 2 , 3 , 4 , 5 , 6 dan/atau 7) diupload melalui link berikut : https://bit.ly/udbst19
Batas akhir upload dokumen persyaratan : Jumat, 15 Mei 2020 Pkl. 18.00 WITA
Data dan dokumen yang masuk akan diseleksi menyesuaikan dengan kuota yang tersedia.
Terimakasih